REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Praktik prostitusi di Indonesia dinilai sudah kian memprihatikan. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan persoalan praktik prostitusi perlu solusi untuk penyelesaiannya. "Tanggal 29 April (2015) akan ada rapat koordinasi (rakor) yang membahas atas berbagai persoalan yang terjadi saat ini dan kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan semua pihak," kata Khofifah saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Quran Cijantung, Kabupaten Ciamis, Ahad (26/4).
Ia menuturkan, praktik prostitusi merupakan pesoalan di semua negara yang di dalamnya terdapat empat persoalan mendasar, yaitu tindak perbudakan, kriminalitas, eksploitasi, dan perdagangan manusia. Menurutnya, prostitusi dan pornografi sudah paralel dan saling terkait karena di situ ada hubungan seksual sedarah atau incest, pedofilia, serta paket wisata yang mengandung unsur pornoaksi dan pornografi.
"Termasuk prostitusi online yang merupakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai modus dari sekian banyak cara yang digunakan para mucikari untuk menjalankan bisnisnya," kata Khofifah.
Menurut dia, menghadapi persoalan prostitusi dan pornografi dibutuhkan penegakan hukum yang lebih tegas agar bisa lebih signifikan dalam upaya preventif. "Aparat yang merazia harus menegakkan hukum pada kedua belah pihak, baik 'supply side' maupun 'demand side' agar terjadi pencegahan dan upaya preventif lebih signifikan termasuk terhadap para mucikarinya," katanya.
Ia menambahkan, upaya pemerintah yang akan dilakukan yakni membentuk satuan tugas (satgas) dengan komandan dari Kementerian Agama dan disinergikan dengan kementerian terkait seperti Kemensos, Kominfo, Kejaksaan, dan Kepolisian. Bahkan, Kemensos juga sudah menggelar rapat internal dengan pokok bahasan terkait prostitusi dan gelandangan pengemis yang dihadiri 168 kabupaten/kota dari 22 provinsi.