Selasa 28 Apr 2015 16:31 WIB

DPRD: Penggeledahan Suatu Penegakkan Hukum

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.
Foto: Antara
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Salah satu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menyatakan penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terhadap sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI pada Senin (27/4) kemarin merupakan bagian dari penegakan hukum.

"Kita harus menghargai dan memahami betul bahwa apa yang dilakukan Bareskrim itu merupakan bagian dari tugasnya dalam rangka menegakkan hukum. Jadi, ya kita harus welcome," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya masih belum berencana untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana dan Anggota Komisi E DPRD DKI Fahmi Zulfikar yang ruangannya digeledah oleh Bareskrim.

"Soal pendampingan hukum, kita belum tahu. Kalau sebagai institusi, bisa saja didukung untuk mendapatkan pendampingan hukum, tapi kalau secara individu biarkan saja menjadi urusan pribadi," tutur Taufik.

Sementara itu, dia pun mengaku siap apabila pada suatu waktu ruangan kerjanya di Gedung DPRD DKI digeledah oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Kalau digeledah, saya pasti siap. Kita kan harus kooperatif. Sebagai warga negara, kita harus menghormati kerja para penegak hukum, jadi tidak boleh ada yang menghalangi," ungkap Taufik.

Seperti diketahui, pada Senin (27/4) kemarin, Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di tiga ruangan, antara lain ruang Sekretariat Komisi E, ruang Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana dan ruang salah satu anggota Komisi E Fahmi Zulfikar.

Penggeledahan yang dilakukan di sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI itu dimulai sejak pukul 15.00 hingga 21.00 WIB. Ketika digeledah, ruangan-ruangan tersebut kosong, tidak ditempati oleh para anggota dewan.

Salah satu pemilik ruangan yang digeledah, yaitu Abraham Lunggana atau yang biasa dipanggil Haji Lulung dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat itu diketahui sedang berada di Manado, Sulawesi Utara dalam rangka menghadiri acara partai.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Bareskrim Mabes Polri membawa satu dus dokumen dan alat-alat elektronik berupa tiga komputer beserta Central Processing Unit (CPU) dan satu alat perekam digital.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement