REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK nonaktif Abraham Samad resmi ditahan Polda Sulselbar, Selasa (28/4) malam. Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, pimpinan KPK sampai saat ini belum melakukan rapat pimpinan menyikapi penahanan Samad.
"Pimpinan KPK belum lakukan rapim (rapat pimpinan)," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).
Menurut Indriyanto, pimpinan akan melakukan upaya penangguhan penahanan terhadap Samad mengingat statusnya yang saat ini masih pimpinan KPK nonaktif. Hal ini juga dilakukan KPK saat Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto akan ditahan Bareskrim.
BW kemudian tidak jadi ditahan setelah pimpinan KPK menelepon Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. "Mengingat Pak AS masih berstatus pimpinan nonaktif, kemungkinan pimpinan KPK mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan," ujar dia.
Seperti diketahui, Samad ditahan Polda Sulselbar malam ini. Hari ini Samad menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kedua kali. Samad disangka melakukan tindak pidana pemalsuan data kependudukan dimana ada nama Feriyani Liem di kartu keluarganya.