REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Ulama Umat Islam (FUUI), KH Athian Ali tidak sepakat dengan aktivis HAM yang menolak eksekusi mati bandar narkoba di Nusakambangan yang dilakukan Rabu dini hari tadi. Pernyataan para aktivis HAM, kata dia, sebenarnya bertentangan dengan HAM sendiri.
"Para aktivis HAM itu tak paham kalau eksekusi mati bandar narkoba justru melindungi HAM masa depan anak-anak muda bangsa ini," katanya, Rabu (29/4).
Menurut dia, bandar narkoba harus dihukum mati. "Mereka telah membunuh anak-anak, generasi muda dengan narkoba," katanya. Kalau Narkoba dibiarkan beredar, kata dia, itu berbahaya karena sudah membunuh banyak generasi muda.
"Bayangkan bagaimana perasaan keluarga yang ditinggalkan anak-anaknya yang mati karena narkoba. Makanya eksekusi mati merupakan hukuman yang pantas."