REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Diplomasi santun yang dilakukan Filipina terhadap warganya yang menjadi terpidana narkoba, Mary Jean Veloso, patut diapresiasi. Usaha Filipina menyampaikan permohonan penangguhan hukuman mati secara baik-baik menjadi poin penting.
"Yang perlu dicatat, ada usaha aktif dari Presiden Filipina untuk meminta secara baik-baik. Saat ada forum ASEAN di Singapura, dimanfaatkan untuk melobi. Hal yang sama pun dilakukan di sela-sela KAA Bandung," kata pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, kepada Republika, Rabu (29/4).
Namun, Ikrar juga mengakui faktor status Mary Jean sebagai korban human trafficking menjadi salah satu pertimbangan penangguhan hukuman mati.
"Mereka meminta secara baik-baik, tidak mengancam untuk menarik ini dan itu. Tidak sampai membuat hubungan kedua negara memanas," imbuhnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung memutuskan menunda eksekusi terpidana mati kasus Narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso. Penundaan tersebut diputuskan pada menit-menit terakhir, sebelum para terpidana mati dibawa ke lapangan tembak. Kejaksaan Agung mengakui jika penangguhan hukuman mati bagi Mary Jean berdasarkan permintaan Presiden Benigno Aquino.