REPUBLIKA.CO.ID, MUARA TEWEH -- Kepolisian Resort Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap tiga orang anak yang masih usia sekolah diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu-sabu. Tiga orang pelaku ditangkap polisi saat mengkonsumsi barkotika juenis sabu-sabu di salah satu penginapan di Muara Teweh pada Selasa (28/4) malam.
"Ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara, AKP Tugiyo, Rabu (29/4).
Para tersangka merupakan anak putus sekolah yakni berinisial S (15) dan EN (17), sedangkan salah satu anak masih pelajar SMP kelas IX DL (17).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menduga para tersangka habis menggunakan narkotika jensi sabu, karena terdapat barang bukti dalam kamar penginapan tersebut berupa alat hisap, bong plastik, pipet dan satu bungkus plastik klip yang diduga bekas bungkus shabu dalam paket kecil.
"Pada awalnya ketiga tersangka tidak mengaku bahwa barang tersebut adalah milik mereka, namun setelah dikonfirmasi kepada penjaga penginapan, kamar tersebut telah dibersihkan sebelum ketiga anak tersebut menghuni kamar itu," katanya.
"Setelah dilakukan tes urine terhadap ketiga anak tersebut, hasilnya positif menggunakan narkoba. Setelah itu mereka mengakui bahwa menggunakan sabu," kata Tugiyo.