REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Lima ton daging trenggiling tanpa kulit dalam keadaan beku hasil penggrebekan Bareskrim Polri, Senin lalu dimusnahkan di Deliserdang, Sumatra Utara. Pemusnahan itu disaksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
"Penggrebekan termasuk pemusnahan merupakan bentuk ketegasan penindakan hukum. Saya berharap pengawasan dan tindakan lebih ketat lagi," kata Siti usai pemusnahan itu di Kawasan Industri Medan (KIM) 4, Belawan, Deliserdang, Rabu (29/4).
Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan daging trenggiling itu ke dalam satu lubang dan dibakar untuk kemudian ditimbun. Pemerintah, kata Siti, berencana memperberat sanksi pidana pelanggaran-pelanggaran di sektor kehutanan dan lingkungan.
Pengawasan sendiri tentunya harus dilakukan dengan kerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk kepolisian. Trenggiling adalah hewan yang dilindungi. Namun, karena nilai jualnya tinggi, trenggiling dicari dan menjadi bisnis yang menarik.
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Pol Didit Wijanardi, Senin lalu, menggerebek gudang penyimpanan dan pengelolaan trenggiling di KIM I, Komplek Niaga Malindo, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Temuan itu,merupakan terbesar kedua setelah di Palembang.
Bisnis trenggiling memang sangat menggiurkan karena harga satu kilogram trenggiling sekitar Rp 300 ribu. Sementara harga sisik hewan yang antara lain digunakan untuk bahan campuran obat pelangsing tubuh dan pembuatan sabu-sabu itu mencapai 3.000 dolar AS perkilogram.