Kamis 30 Apr 2015 13:55 WIB

Kabareskrim Sidak ke Stadion Gelora Bandung Lautan Api

Rep: C01/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pemeriksaan lapangan ke Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung pada Kamis (30/4). Pemeriksaan lapangan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion GBLA.

Saat ini, bangunan fisik stadion memang banyak yang retak. Kasus itu disebut melibatkan mantan wali kota Bandung Dada Rosada. "Saya baru mau ke lapangan," ujar Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso saat ditemui di kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/4).

Mantan kepala Polda Gorontalo tersebut belum bersedia berbicara lebih rinci mengenai kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion GBLA. Ia menyatakan akan memeriksa langsung kondisi lapangan bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga pihak Pekerjaan Umum (PU).

Pasalnya, selama ini Budi baru melihat kondisi Stadion GBLA melalui foto-foto saja. Melalui pemeriksaan itu, Budi menyatakan pihaknya akan melakukan penilaian langsung. "Saya ingin lihat fisiknya karena hitungan sementara sudah ada, kerugian negaranya sudah ada," lanjutnya.

Meski sudah ada hitungan sementara, Budi enggan membocorkan angka kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi ini. Dia menyatakan BPK yang nantinya memiliki kewenangan untuk membeberkan angka kerugian tersebut.

Budi menyatakan BPK dan PU akan membantunya dalam penyidikan. BPK akan membantu kepolisian untuk menilai kemungkinan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini. Sedangkan tim teknis PU akan membantu kepolisian untuk memberikan penilaian terkait bangunan Stadion GBLA. "Saya juga mau tanyakan kenapa nilainya sekian-sekian. Yang tahu BPK sama tim teknis PU," ujar Budi.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion GBLA senilai Rp 545 miliar ini menyeret nama Sekretaris Distarcip Kota Bandung YAS. Sebelumnya, Bareskrim telah melakukan penggeledahan di kantor Distarcip Kota Bbandung dan membawa sekitar 300 item dokumen dari sana.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement