REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI, RIAU -- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Dumai, Riau, mengamankan seorang terduga pembakar lahan di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan karena diduga membakar untuk membuka lahan.
Kapolsek Sungai Sembilan AKP Supriyono di Dumai, Ahad, mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Melati ada kegiatan pembersihan lahan dengan cara membakar.
"Akibat membakar lahan gambut yang ditumbuhi ilalang dan pohon kecil kering, api dengan cepat menyebar ke lahan samping dan api jadi tidak terkendali," katanya.
Dia menjelaskan, dari tangan pelaku berinisial SW, polisi juga mengamankan satu korek api yang diduga digunakan untuk membakar lahan ditambah satu batang pohon sawit yang sudah hangus terbakar.
Dia menambahkan, pelapor mengaku sangat panik ketika mengetahui api dari lahan sebelah meluas, membakar lahan perkebunan kelapa sawit miliknya seluas empat hektar.
Pemadaman manual yang dilakukan pemilik lahan mengalami kendala karena sulitnya mendapatkan sumber air di lokasi lahan terbakar tersebut.
"Anggota polisi yang mendapat laporan dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mengamankan pelaku pria paruh baya tersebut," ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti yang digunakan untuk membakar lahan tersebut kini diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.