REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan membantah memiliki empat rumah. Hal tersebut berbeda dengan yang dikatakan oleh penyidik Bareskrim.
"Yang jelas kita dapat informasi bahwa ada empat rumah. Dan saat ini itu yang kami awasi," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Budi Waseso, di Bareskrim Polri, Senin (4/5).
Menurut Budi, keempat rumah tersebut sedang dikonfirmasi. Namun, yang pasti satu rumah sudah diakui sebagai rumah Novel. Sementara yang lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
Budi menjelaskan, penyidik bekerja sesuai dengan informasi yang diterima. Dari keempat rumah yang dimaksud milik Novel, kata Budi, merupakan tempat yang pernah disinggahi. "Jika memang akhirnya satu, ya sudah," kata Budi menambahkan.
Terkait beberapa barang bukti yang disita oleh penyidik, kata Budi, ada beberapa yang berhubungan dengan kasus Novel. Namun, Budi enggan menyebutkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus Novel. Pasalnya, Budi beralasan masih perlu dievaluasi.