REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan belum semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Padahal kelengkapan administrasi sangat penting untuk mencairkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015.
"Sekarang memang sudah nambah (dari 30 persen), belum semua menyerahkan. Karena berbagai faktor (DPA lama diserahkan), tapi segera ini semoga temen-temen sadar," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5).
Heru menegaskan apabila SKPD tidak mencairkan dalam batas waktu yang ditentukan pada Selasa (5/5), maka ia pun tak segan untuk menurunkan jabatan kepala SKPD. Ia mengungkapkan ke depan juga pelelangan akan terhambat karena lambannya kerja SKPD.
"Jika terlambat mengajukan langsung kita stafin kepala SKPDnya. BPKAD sudah menyiapkan uang, jadi terlambat lelang, terlambat beli lahan," ujar Heru.
Pencairan anggaran sendiri akan diutamakan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU), dinas kebersihan dan dinas kesehatan. Heru juga meminta agar SKPD maupun UKPD tidak melebihkan anggaran yang akan diajukan.
"Saya ingatkan hati-hati, masalah proyek fisik tidak boleh di mark up, kalau ada saya tidak akan terima barang itu. Misalnya ada pembangunan kantor kelurahan gak bakal saya terima. Itu berarti gak masuk aset Pemda," kata mantan Wali Kota Jakarta Utara ini.