Selasa 05 May 2015 01:58 WIB

Ketua Hak Angket Temui Ahok

Rep: c11/ Red: Angga Indrawan
Ketua Tim Hak Angket Muhammad Sangaji (tengah) bersama Wakil Ketua Selamat Nurdin (kiri) dan Inggard Joshua (kanan) memimpin sidang angket di Jakarta, Kamis (12/3).
Foto: Antara/Vitalis Yogi Trisna
Ketua Tim Hak Angket Muhammad Sangaji (tengah) bersama Wakil Ketua Selamat Nurdin (kiri) dan Inggard Joshua (kanan) memimpin sidang angket di Jakarta, Kamis (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus Tim Hak Angket, Muhammad Sangaji menemui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di ruang tamu Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/5). Basuki mengatakan kedatangan pria yang akrab disapa Ongen tersebut untuk memenuhi undangan dari partai.

"Dia kasih ngundang untuk musdah (musyawarah daerah) partai Hanura besok, misalkan Gubernur hadir gitu kan," ujar Basuki di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5).

Ia membantah perihal kedatangan Ongen adalah untuk membahas Hak Menyatakan Pendapat (HMP). "Gak ada (HMP) haha," kata Ahok sapaan akrab Basuki.

Seperti diketahui, DPRD telah mengeluarkan hak angket terkait pelanggaran yang dilakukan Basuki. Tim panitia khusus hak angket memastikan Ahok sapaan akrab Basuki telah melakukan pelanggaran Undang-undang.

Basuki telah menyerahkan Rancangan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan hasil kesepakatan bersama dengan legislatif.

Kemudian DPRD DKI jakarta juga mengeluarkan HMP terkait kelanjutan dari hak angket. Akan tetapi hingga kini prosesnya belum juga berjalan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement