REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat Transportasi, Darmaningtyas mengatakan persoalan angkutan kota (angkot) merupakan tanggung jawab semua pihak. Baru-baru ini, Kopaja P20 jurusan Senen-Lebak Bulus telah menewaskan seorang pengendara motor.
Dalam perkara ini, Darmaningtyas mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut bertanggung jawab untuk meredam angka kecelakaan yang disebabkan angkutan kota (angkot). Ada beberapa hal yang mempengaruhi sikap Kopaja ugal ugalan.
Pertama, angkot ugal-ugalan karena memang dikejar setoran oleh pihak pengelola bus. Setoran yang tinggi membuat mereka kerap abai akan aturan lalu lintas, juga abai akan toleransi sesama pengendara.
"Jangan serta merta menyalahkan supir, pemerintah juga mestinya aware dengan memberikan pelatihan dan seleksi yang ketat atas sopir bus," ujar Darmaningtyas saat dihubungi Republika, Rabu (6/5).
Ia menjelaskan, banyak supir kopaja yang memang berlatar belakang pendidikan rendah dan tak memiliki kemampuan teruji dalam menyupir bus. Maka mestinya, Dinas Perhubungan yang jadi penanggung jawab transportasi harus memberikan pelatihan dan pengarahan terhadap para supir ini.
Pengarahan dan pelatihan juga perlu diperkuat dengan memaksa mereka untuk bisa mengikuti SOP yang ada dalam berlalu lintas, dan ada sanksi tegas bagi yang melanggar. Sayangnya, sepengetahuan Darmaningtyas, saat Dishub hendak menganggarkan dana untuk memberikan pelatihan dan sosialisasi terhadap sopir kopaja kerap tidak disetujui. Hal ini disebut sia sia dan tidak relevan.
Maka, jika memang persoalan Kopaja hendak diminimalisir maka semua pihak patut bersinergi dalam membuat arus transportasi yang aman dan aksesibel. Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak Kopaja, tetapi juga pihak pemerintah, dishub dan juga Kepolisian.