REPUBLIKA.CO.ID,SURAKARTA--Kasunanan Surakarta menyarankan pihak Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengumpulkan semua anggota keluarga guna membicarakan permasalahan menyusul Sabda Raja yang dikeluarkan Raja Sri Sultan HB X beberapa hari lalu.
"Saran kita kumpulkan saja, bagaimana maunya, seperti (permasalahan) yang terjadi di Keraton Surakarta lalu," kata Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari, anggota keluarga Kasunanan Surakarta usai acara penyerahan Dana Keistimewaan kepada abdi dalem di Yogyakarta, Rabu.
Sabda Raja yang disampaikan Raja Keraton Ngayogyakarto lalu di antaranya berisi tentang pemberian nama baru Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun menjadi GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng Ing Mataram.
Wanita yang akrab disapa Gusti Mung ini mengaku prihatin dengan Sabda Raja tersebut, karena dinilai telah keluar dari paugeran atau aturan adat, sehingga harus ada pembicaraan yang melibatkan seluruh keluarga kerajaan tersebut.
Bahkan pihaknya meminta kepada pihak manapun jika masih mengaku sebagai trah Mataram untuk tidak membuat aturan adat maupun paugeran sendiri, dan harus menjalankan aturan yang ada yang telah dilaksanakan trah sejak ratusan tahun lalu.
"Harus begitu (taat aturan adat) kalau tidak begitu kita rusak, saya kan sudah ngomong bahwa saya, panjenengan sedoyo (kalian semua) adalah masyarakat adat yang harus menjalankan aturan adat, paugeran itu tadi," katanya.
"Kalau kita tidak mau ya keluar dari adat, jangan buat aturan sendiri," katanya.
Menurut dia, Kasunanan Surakarta ikut terluka dengan Sabda Raja Sri Sultan HB X, sebab turut menyinggung mengenai Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan, sebab terkait Mataram menurutnya tidak hanya berorientasi pada Yogyakarta saja tetapi juga Surakarta.
Gusti Mung menyebut permasalahan di Kasunanan Surakarta lalu dikarenakan Sinuwun yang bertahta sudah tidak mampu melindungi segenap sentono dan abdi dalem menurut adat, sehingga dibentuk pelaksana tugas (plt).