Kamis 07 May 2015 21:14 WIB

Adik Sultan Minta Sabda Raja Dibatalkan

Raja Yogyakarta, Sri Sultan HB X (kiri) saat memberikan Sabda Tama di Keraton Yogyakarta, Kamis (10/5).
Foto: Antara/Regina Safri
Raja Yogyakarta, Sri Sultan HB X (kiri) saat memberikan Sabda Tama di Keraton Yogyakarta, Kamis (10/5).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Adik Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo Yudhaningrat mengharapkan isi dari sabda raja segera dibatalkan.

"Istilahnya, sudah keluar ludah kemudian dijilat kembali tidak apa-apa, tidak usah malu," kata GBPH Yudhaningrat di kediamannya di Dalem Yudhanegaran, Yogyakarta, Kamis (7/5).

Menurut Yudhaningrat, sabda raja yang dikeluarkan oleh Sri Sultan HB X pada 30 April dan 5 Mei 2015 telah merombak "paugeran" atau aturan baku di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. "Aturan-aturan yang sudah kokoh malah diterjang. Ini menjadi mimpi buruk bagi kami," kata dia.

Ia mencontohkan seperti penghapusan Kalifatullah dalam gelar Sultan, akan berakibat fatal sebab gelar tersebut sudah tersemat sejak Hamengku Buwono sebelumnya. Gelar itu memiliki fungsi pengingat bahwa selain menjadi pemimpin Kerajaan Islam, juga sebagai imam untuk masyarakat Yogyakarta.

"Dengan kalifatullah disematkan dalam gelarnya supaya menjadi pengingat bahwa dirinya itu sebagai pimpinan di Yogyakarta ini," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, penobatan putri pertamanya GKR Pembayun, menjadi GKR Mangkubumi yang disinyalir ingin menjadikan putrinya sebagai penerus tahta juga sama sekali tidak sesuai dengan paugeran. Sebab, selama ini, raja perempuan tidak dikenal dalam sejarah kerajaan Islam termasuk Kerajaan Ngayogyakarta.

"Kita tidak pernah kenal, tidak pernah kita harapkan dan berlawanan dengan aturan pokok kekhalifahan Ngayogyakarta," kata dia.

Oleh sebab itu, bersama adik-adik Sultan lainnya ia ingin meluruskan dan siap menerima sanksi atau risiko.

"Kalau ada sanksi, ya kita sudah siap, karena memang hidup ini penuh risiko," kata Yudhaningrat.

Sebelumnya, pada Kamis (30/4) Sri sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan "sabda raja" atau perintah raja yang berisi lima poin, di antaranya penggantian nama Buwono menjadi Bawono, serta penghapusan gelar Kalifatullah.

Selanjutnya pada Selasa (5/5), Sultan kembali mengeluarkan "sabda raja" yang berisi penggantian nama Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun (putri pertama Sultan) menjadi GKR Mangkubumi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement