Jumat 08 May 2015 17:19 WIB

Jaksa Agung Janji Tangani Berkas Novel Secara Objektif

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Penyidik KPK Novel Baswedan menyerahkan laporan pengaduan soal tindakan sewenang-wenang penyidik Bareskrim Polri ke Komisioner Ombudsman, di Jakarta, Rabu (6/5).(Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Penyidik KPK Novel Baswedan menyerahkan laporan pengaduan soal tindakan sewenang-wenang penyidik Bareskrim Polri ke Komisioner Ombudsman, di Jakarta, Rabu (6/5).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkas kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka penyidik KPK, Novel Baswedan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya itu dapat laporan dari Jampidum," ujar Jaksa Agung, HM. Prasetyo, di Kejagung, Jumat (8/5).

Prasetyo melanjutkan, pihaknya akan segera bekerja untuk melakukan penelitian terhadap berkas tersebut. Misalnya, Jaksa akan melihat kelengkapan berkas baik formal maupun material.

Setelah penelitian terhadap berkas Novel selesai dilakukan, baru akan menentukan sikap. Prasetyo berjanji, berkas Novel akan ditangani secara obyektif, profesional, dan proporsional.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap petugas Bareskrim Polri di rumahnya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada April lalu.

Novel menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan satu orang tewas, saat ia masih bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement