REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat menuturkan peran Obbie untuk memastikan kalau pelanggannya memiliki uang.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, yang ditemui Sabtu (9/5) sore, menjelaskan peran lain Obbie yang berperan sebagai mucikari atau perantara wanita-wanita kepada pelanggannya. Menurut Audie, Obbie juga bertugas memastikan kalau para pelanggan yang hendak menyewa wanita-wanitanya, benar-benar memiliki uang dan mampu melunasi pembayarannya.
Audie juga menuturkan kalau pertemuan pertama yang dilakukan Obbie dengan calon pelanggan, juga untuk melakukan pembayaran DP sebesar 30 persen dari tarif kencan yang sudah disepakati.
Audie juga menegaskan jika saat pertemuan pertama Obbie tidak merasa yakin calon pelanggannya memiliki uang, maka transaksi tidak jadi dilakukan dan transaksi batal. "Itu kalo enggak yakin ya enggak jadi," kata dia.
Wahyu menyebut kalau setelah Obbie yakin sang calon pelanggan benar-benar memiliki uang dan telah membayar DP sebesar 30 persen, barulah ada obrolan lanjut mengenai tempat kencan. Wahyu menambahkan kalau Hari H biasanya berselang dua hari setelah pertemuan pertama, dan sesaat sebelum kencan, Obbie mewajibkan pelanggan untuk melunasi seluruh tarif yang telah disetujui sebelumnya.
Terkait nama-nama hotel tempat Obbie biasa melakukan transaksi, Audie belum bisa menyebutkan lebih lanjut karena masih dalam penyelidikan. Wahyu yang dijumpai di depan ruang Kapolres Metro Jakarta Selatan, juga tidak mau menyebutkan nama-nama artis atau model yang biasa disewakan oleh Obbie, demi menjaga privasi mereka.