Sabtu 09 May 2015 19:17 WIB

Kubu Romy: Islah PPP Bisa Saja, Syaratnya.......

PPP
PPP

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kubu Romahurmuziy mengaku optimistis jika islah antara dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa terjadi. Namun, mereka menegaskan bahwa islah harus terjadi di antara pihak yang tepat.

“Kemungkinan islah itu ada, bahkan sangat mungkin. Namun, opsi ini akan terjadi jika keputusan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) sudah keluar dan hasilnya tidak mendukung SK Kemenkumham, maka posisi kedua kubu sama dan harus dilaksanakan islah,” terang Juru Bicara PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani,  saat dihubungi ROL, Sabtu (9/5).

Namun, kata dia, islah hanya bisa dilakukan oleh kepengurusan hasil Muktamar Surabaya dengan kepengurusan hasil Muktamar Bandung. Dengan begitu, kubu Djan Faridz menurutnya berada di luar pihak yang harus melakukan islah.

Lebih lanjut, Arsul memaparkan jika kubu Djan Fariz yang merupakan hasil Muktamar Jakarta tidak terlibat dalam persengketaan kepengurusan di PPP. Selain itu, kubu Djan juga belum pernah mendapatkan pengakuan legalitas kepengurusan.

“Alasan di atas akan kami tegaskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya. Islah itu harus melibatkan pihak-pihak yang pas,” tegasnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement