Selasa 12 May 2015 18:07 WIB

Satgas Antikorupsi Dinilai tak Penting

Red: Karta Raharja Ucu
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah dinilai tidak perlu lagi membentuk Satgas Antikorupsi. Alasannya, Satgas Antikorupsi sangat tidak penting karena semakin banyak lembaga yang dibentuk akan membingungkan kerja satgas tersebut.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Aloysius Sukardan, di Kupang, Selasa (12/5), menjelaskan, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan serta Kepolisian, seharusnya bisa bekerja sendiri-sendiri sesuai dengan job desk-nya masing-masing. Kehadiran satgas tersebut juga, menurutnya, justru tidak membuat sinergitas antarketiga lembaga tersebut.

"Kalau semakin banyak lembaga berjalan bersama-sama justru ke depannya akan semakin kabur dalam hal proses pemberantasan tersebut," ucap dia.

Pria yang juga seorang dekan di Fakultas Hukum Undana tersebut juga menilai, dengan adanya kerja sama antarsatgas tersebut, bisa saja lembaga-lembaga yang bekerja sama itu akan saling menutupi kebobrokan masing-masing. "Bagaimana jika salah satu di antara ketiga lembaga tersebut korupsi? Bisa saja mereka saling melindungi. Polisi melindungi Jaksa dan sebaliknya," tegasnya.