Jumat 15 May 2015 16:44 WIB

Innalillahi, Anggota DPR Usman Jafar Tutup Usia

Usman Jafar
Foto: Wikipedia
Usman Jafar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR, Usman Jafar dikabarkan meninggal dunia, Jumat (15/5). Politikus PPP itu meninggal dunia karena penyakit jantung.

 Ketua Umum DPP PPP versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy atau Rommy menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Usman. "Almarhum adalah sosok anggota yang kalem dan penuh kearifan, karenanya pada 2009-2014 ditempatkan sebagai anggota Badan Kehormatan DPR RI," kata Romahurmuziy di Jakarta, Jumat.

Romy mengatakan, Usman memiliki pengalaman yang beragam, mulai karier profesional sebagai Dirut Pasaraya hingga Gubernur Kalbar. "Hal itu menjadikan beliau mumpuni sebagai rujukan," imbuh Romy.

Selama menjadi anggota F-PPP 2009-2015, beliau ditempatkan sebagai anggota komisi VI. "Untuk akrabnya, saya sering memanggilnya UJe, akronim Usman Jakfar, merujuk almarhum ustad kondang waktu itu," katanya.

"Saya merasa sangat kehilangan anggota DPR RI yang tidak pernah neko-neko. Selamat jalan UJe, semoga engkau husnul khatimah, diterima segala amal kebaikannya oleh Allah SWT," tutup anggota Komisi III DPR tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement