REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan komitmennya untuk memerangi pembajakan hak cipta. Jokowi menilai, pembajakan sama seriusnya dengan kejahatan illegal fishing.
Selama puluhan tahun, kata dia, pencurian ikan terjadi di Indonesia. Karena sudah terjadi begitu lama, orang menganggap hal itu biasa. Menurut Jokowi, hal serupa juga terjadi pada pembajakan karya seni yang sudah menjamur di masyarakat.
"Kalau pembajakan terus-menerus, penegakan hukumnya mestinya juga terus-menerus," kata Presiden saat menerima Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri) dan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia di Istana Negara, Senin (18/5).
Hadir di acara itu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, Anang Hermansyah, Ashanty, Zaskia Gothik, Venna Melinda, Marcel, Olga Lidya dan Dwiki Dharmawan.
Jokowi menilai, selama ini upaya pemberantasan pembajakan hanya basa-basi belaka. Padahal, kata dia, pembajakan adalah kejahatan serius yang pelakunya harus dijatuhi hukuman tegas. Jokowi mengaku, ia telah memerintahkan pada Kapolri untuk menindak tegas pelaku pembajakan.
Ditemui usai acara, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta, pembajakan adalah delik aduan. Karenanya, polisi tidak bisa memroses kasus bila tak ada pengaduan dari pemilik hak cipta.
Menurut Badrodin, pemilik hak cipta masih banyak yang belum paham mengenai delik aduan ini. Polri pun, kata dia, belum pernah menerima aduan mengenai pembajakan. Karenanya, dia menilai, perlu ada kerjasama dua pihak antara Polri dan pemilik hak cipta untuk memerangi pembajakan.
"Kita harus ada tindaklanjutnya untuk bisa berkoordinasi bagaimana teknis melakukan pengaduan. Karena tidak setiap saat pemilik hak cipta ini untuk bisa mengadu. Barangkali asosiasinya akan berbicara secara teknis dengan Bareskrim Polri," kata mantan wakil kepala Polri itu.