REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pokitik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai jika ada ajuan banding dari Kubu Agung Laksono maka final dari polemik Golkar dirasa masih akan panjang. Hal tersebut ia utarakan terkait dengan putusan sidang Pengadilan Tata Udaha Negara (PTUN) yang memenangkan kubu Abu Rizal Bakrie (Ical).
Dampak lainnya, pilkada serentak bisa ditunda untuk menunggu selesainya konflik partai politik.
"Tidak ada pilihan lain selain ditundanya pilkada serentak," ungkap Siti kepada ROL, Selasa (29/5).
Menurutnya, tidak mungkin pilkada serentak dimulai jika beberapa peserta pilkada masih belum menyelesaikan konfiknya.
"Sejak awal sih pilihan saya seperti itu. Kalau nggak ditunda, janganlah. Saya mau semua partai termasuk yang sedang konflik ini mensukseskan juga pilkada serentak. Bagaimanapun setiap partai mempunyai suara dari pilihan masyarakat," kata Siti.