REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengatakan panitia seleksi (pansel) komisioner KPK perlu menunjuk juru bicara (jubir) untuk mengantisipasi arus informasi selama proses seleksi komisioner. Jubir berguna untuk membangun transparansi dan partisipasi publik.
“Keberadaan jubir sangat penting selama proses seleksi calon komisioner berlangsung. Publik dan instansi lain perlu tahu perkembangan seleksi. Sebab, harapan sekaligus keraguan terhadap kinerja pansel sama-sama tinggi,” ujar Siti saat dihubungi ROl, Jumat (22/5).
Menurut dia, jubir juga dapat menegaskan independensi kinerja pansel. Meski anggota pansel terdiri dari praktisi dan akademisi yang dipandang independen, kinerja mereka ke depan tetap harus diawasi publik.
“Siapa yang menjamin independensi kinerja mereka? Tetap harus ada pembuktian yang terus-menerus. Salah satunya dengan transparansi informasi,” tambah Siti.
Terkait kriteria jubir yang ideal bagi pansel KPK, Siti menegaskan dua prinsip dasar. Pertama, jubir adalah individu harus bisa mewakili seluruh aspirasi anggota pansel.
“Kedua, jubir tentu harus komunikatif dan bisa mewakili perkembangan informasi dari pansel secara flesibel,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan nama-nama anggota pansel komisioner KPK. Nama yang diumumkan terdiri dari sembilan orang perempuan dengan berbagai latar belakang profesi. Beberapa profesi tersebut antara lain pakar hukum tata negara, pakar hukum pidana ekonomi, ahli psikologi sumber daya manusia (SDM), Sosiolog dan ahli tata kelola pemerintah.