Sabtu 23 May 2015 03:15 WIB
Pengungsi Rohingya

Komnas HAM: Sikap Biksu Ashin Wirathu Bentuk Kejahatan Manusia

Rep: C20/ Red: Erik Purnama Putra
Biksu Ahsin Wirathu.
Foto: Reuters
Biksu Ahsin Wirathu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Manager Nasution menilai tindakan biksu Ashin Wirathu yang mengusir etnis Rohingya dari Myanmar sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Apalagi, ia sering bersuara untuk mengajak pengikutnya agar memerangi kaum minoritas yang beragama Islam itu.

"Sikap biksu Ashin Wirathu kejahatan manusia," tegas Manager kepada ROL di Jakarta, Sabtu (23/5).

Manager khawatir, kejahatan yang dilakukan oleh Ahsin akan berdampak bagi negara-negara tetangga di kawasan lainnya khususnya Indonesia. Menurut Manager, kejahatan seperti itu harus dihentikan. "Etnis Rohingya memiliki hak yang sama sebagai manusia," kata Manager.

Menurut Manager, hal terpenting saat ini bagaimana memberikan bantuan yang baik terhadap para pengungsi Rohingya yang terdampar di Indonesia. Manager menilai Indonesia sudah saatnya untuk meratifikasi Undang-Undang mengenai pengungsi.

Bila sudah diratifikasi, Myanmar wajib untuk hadir dalam menjamin terpenuhinya hak-hak etnis Rohingya. "Pengungsi Rohingya pun dapat terjamin kelangsungan hidupnya," ujar Manager.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement