REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR-- Komisi VII DPR RI membidangi masalah energi sumber daya mineral riset dan teknologi dan lingkungan hidup meminta mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri membeberkan seluruh keterlibatan mafia migas dalam kasus Petral.
Anggota Komisi VII DPR RI, Dewie Yasin Limpo dalam pesan singkatnya (SMS) di Makassar, Sabtu, berharap agar Faisal Basri bisa membeberkan secara terang menderang dan lebih mendetail terkait adanya dugaan keterlibatan sejumlah mafia migas di hadapan seluruh anggota DPR RI.
"Tak hanya itu kita juga meminta kesediaan menteri ESDM beserta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk bisa duduk bersama membahas hal urgen tersebut di hadapan para anggota komisi VII DPR RI sehingga tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat," katanya.
Dewie Yasin Limpo yang juga legislator Partai Hanura itu menyebutkan jika berdasarkan data yang dibeberkan Faisal Basri di hadapan para anggota Komisi VII pada Kamis malam lalu menguak beberapa fakta.
Data itu juga membenarkan jika sejumlah data-data terkait daftar kejanggalan yang dilakukan Pertamina Energy Service (PES) atau anak usaha Petral pada era pemerintahan sebelumnya memang dilakukan oleh para mafia migas.
"Dalam pertemuan sebelumnya, Faisal menyebutkan beberapa kejanggalan yang dilakukan PES atau anak usaha Petral pada era pemerintahan sebelumnya diantaranya keterlibatan mafia migas, sehingga kita minta Faisal blak-blakan saja ungkap semuanya," harapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku pihaknya telah mengantongi data-data terkait dengan Petral. Di mana pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan untuk mengungkap kasus ini.
"Tentu tidak langsung kita lakukan penyelidikan. Kita pelajari dulu datanya terkait apa. Apakah nanti ada dugaan tindak pidana disitu ya tentu akan dilakukan penyelidikan?," katanya.
Sementara Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak mengatakan, pembicaraannya dengan Faisal memperjelas duduk permasalahan kasus Petral. Ia mengatakan, hasil pertemuan tersebut akan dijadikan dasar bagi Polri untuk melakukan penyelidikan.