REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas mengungkapkan tidak perlu terburu-buru untuk mendesak TNI mengeluarkan SK Jilbab bagi prajurit wanita. Tapi kalau memang tidak dilarang, prajurit yang ingin memakai jilbab juga tidak perlu menunggu SK.
"Kita tunggu saja. Nanti kalau sudah lama atau memang ada yang menghalangi baru kita dorong," ujarnya saat dihubungi ROL, Senin (25/5).
Menurutnya, polisi berbeda dengan TNI. Kalau Panglima TNI sudah menyatakan setuju, insya Allah mudah. Kita tunggu waktu yang tepat agar TNI juga merasa tidak didorong-dorong.
Yunahar juga menambahkan, kalau memang tidak perlu menggunakan SK, prajurit yang ingin memakai jilbab tidak perlu menunggu. "Langsung pakai saja. Kan kemarin Panglima sudah menyatakan tidak ada yang melarang. Kalau dari dulu tidak ada yang melarang, tidak ada larangan tertulis, langsung pakai saja," ungkap Yunahar.
Restu penggunaan jilbab bagi para prajurit TNI itu diungkapkan Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Jumat (22/5) lalu. Dalam pengarahan kepada prajurit TNI di hanggar Lapangan Udara Soewondo, Medan itu, Moeldoko mempersilahkan siapa saja ingin memakai jilbab.