REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER-- Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Jember, Jawa Timur akan memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap kader partai yang menjadi anggota fraksi DPRD setempat karena ikut dalam kepengurusan Golkar versi Agung Laksono.
"Kami sudah sampaikan kepada seluruh kader untuk tidak ikut konflik di pusat, karena di daerah akan mengikuti Partai Golkar yang sah," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jember Yantit Budihartono, di Jember, Rabu (27/5).
Menurut dia, ada tiga anggota fraksi Golkar yang secara terang-terangan mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono. "Mereka menolak kepengurusan DPP Partai Golkar yang dipimpin Pak Aburizal Bakrie, meskipun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan Golkar yang dipimpin Pak Ical," tuturnya.
Sejak jauh-jauh hari, lanjut dia, pengurus DPD Golkar Jember sudah menyampaikan kepada seluruh kader untuk tidak ikut terlibat konflik di pusat karena di daerah akan mengikuti siapapun pengurus yang sah.
"Kami masih belum bisa memastikan kapan pemecatan tersebut akan dilakukan karena ada mekanisme partai yang akan dilakukan terlebih dahulu, namun kami imbau mereka bersedia mengakui Golkar yang dipimpin Pak Ical," ucapnya.
Sementara Ketua Fraksi Golkar di DPRD Jember, Yudi Hartono enggan berkomentar banyak terkait dengan keikutsertaannya dalam DPP Golkar kubu Agung Laksono. "Seluruh kader Golkar ingin bersatu dan diharapkan tidak ada perpecahan atau dualisme, karena hal itu merugikan partai di daerah," ujar Yudi.
Ia juga enggan menanggapi sanksi pemecatan yang dilakukan Ketua DPD Partai Golkar, namun ia optimistis persoalan di pusat akan segera berakhir dengan damai. "Mudah-mudahan ada jalan tengah atas dualisme kepemimpinan Partai Golkar, sehingga pengurus partai di daerah juga tidak terpecah," ujarnya.