Kamis 28 May 2015 07:13 WIB

Penegak Hukum AS Berjanji Tuntaskan Kasus Korupsi di FIFA

Rep: C04/ Red: Israr Itah
FIFA
Foto: AP
FIFA

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Penegak hukum Amerika Serikat berjanji akan menuntaskan kasus penyelidikan mereka terhadap korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat FIFA. Tak tanggung-tanggung, AS langsung menerjunkan Departemen Kehakiman, FBI dan IRS, yang biasanya disediakan khusus untuk mengusut kasus mafia keluarga dan gembong narkoba.

Menurut Jaksa Agung Loretta Lynch, sebagian besar uang hasil korupsi para pejabat FIFA digunakan untuk memperkaya diri. Seorang pejabat FIFA diperkirakan mendapatkan bagian lebih dari 10 juta dolar (Rp 130 miliar). 

Skema yang melibatkan penipuan termasuk di dalamnya soal pemilihan Afrika Selatan sebagai tuan rumah Piala Dunia 2010, pemilihan presiden FIFA dan beberapa penawaran pemasaran turnamen sepak bola.

"Orang-orang dan organisasi yang terlibat dalam suap juga memutuskan, siapa yang akan menyiarkan pertandingan, di mana permainan akan diadakan, dan siapa yang akan menjalankan organisasi mengawasi sepak bola yang diselenggarakan di seluruh dunia," kata Lynch kepada New York Times, Rabu (27/5)

Seperti diberitakan, enam pejabat senior FIFA, termasuk Wakil Presiden Jeffrey Webb, dibekuk polisi di Hotel Baur au Lac, Zurich, pada Rabu (27/5) dini hari kemarin. Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi. Penangkapan itu dilakukan atas permintaan Kejaksaan AS.

Kantor Kejaksaan AS di wilayah Distrik Timur New York saat ini tengah menyelidiki tersangka atas dugaan penerimaan suap yang terjadi antara tahun 1990an sampai dengan hari ini. Penyelidikan ini diperkirakan memakan waktu empat tahun. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement