REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju dengan adanya wacana masa reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diperpendek. Menurut dia, anggota DPR dapat segela menyelesaikan tugas-tugas utamanya apabila masa reses diperpendek.
"Ya karena DPR itu juga perlu menyelesaikan tugas-tugas utamanya. Tugas utama DPR pertama legislasi membuat undang-undang. Keduanya, bugdeting. Ketiga, pengawasan," kata Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (28/5).
Menurut dia, selama ini kinerja anggota DPR masih kurang maksimal. Untuk memperbaiki kinerja DPR terkait legislasi, tambah Kalla, DPR pun membutuhkan lebih banyak waktu untuk bekerja.
"Nah tugas yang pertama legislasi kan tidak terlalu maju ini, tidak terlalu bagus, oleh karena itu, ya kalau tidak terlalu maju harus banyak bekerja. Kalau lebih banyak bekerja berarti reses harus diperpendek kan," jelas dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI Ade Komaruddin juga menyatakan setuju terhadap usul pemangkasan waktu reses masa sidang. Hal ini agar kinerja legislator bisa berjalan efektif.
"Menurut saya terlalu panjang waktunya (reses), maksimal dua minggu sehingga tidak boleh lebih dari itu," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan waktu reses legislator cukup seminggu untuk kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing. Ade menilai reses merupakan terjemahan tugas di luar gedung DPR RI sehingga cukup seminggu dan akan diajukan ke Badan Musyawarah untuk memperpendek waktu reses.