Jumat 29 May 2015 16:18 WIB

BW Siap Jalani Sidang Perdananya

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bambang Widjojanto.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bambang Widjojanto.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG-- Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menyatakan telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti persidangan perdananya, karena kasusnya telah dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Agung.

"Pilihan saya sederhana saja, yaitu mempersiapkan diri dengan baik," katanya kepada wartawan, usai mengikuti diskusi publik nasional tentang Korupsi, Kriminalisasi dan Reformasi Kepolisian di Kupang, NTT, Jumat (29/5).

Ia menyatakan, bagaimanapun juga dirinya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku, dan telah mempercayakan kasusnya kepada kuasa hukumnya untuk menyelesaikannya semuanya. Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan berkas Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, sudah lengkap atau P-21.

"Berkas BW sudah dinyatakan lengkap, terhitung hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Senin (25/5).

Kapuspenkum menyebutkan langkah selanjutnya pihak penyidik kepolisian akan menyerahkan tersangka serta barang bukti ke penuntut umum. Kendati demikian, ia menegaskan soal waktu penyerahan tersangka dan barang bukti itu, murni merupakan hak kepolisian.

"Kami (Kejaksaan) menunggu saja, sedangkan waktu penyerahan merupakan tanggung jawab dari kepolisian," katanya.

BW tersandung kasus mengarahkan saksi palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Posisi BW sendiri saat itu sebagai pengacara dari Bupati Kotawaringin Timur yang tengah berperkara di MK.

BW sempat dijemput paksa oleh penyidik Bareskrim Polri hingga sempat menimbulkan kegaduhan di saat ramainya konflik KPK vs Polri jilid III itu. Ketua nonaktif KPK Abraham Samad juga tersandung kasus dalam soal pemalsuan surat akta, kemudian penyidik KPK Novel Baswedan juga kasusnya tengah ditangani oleh kepolisian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement