Senin 01 Jun 2015 12:28 WIB

Kemenpora Diminta tak Pecah Belah KNPI

Rep: C94/ Red: Ilham
KNPI
KNPI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Penyelamat Pemuda Indonesia menyampaikan kepada Menteri Pemuda dan Olah Raga agar tidak terlibat dalam pelaksanaan Konggres Luar Biasa (KLB) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Sebab, Kemenpora dinilai akan memecah belah persatuan pemuda dari Sabang-Merauke bila melibatkan diri dengan mendukung pelaksanaan KLB tersebut.

"Seharusnya, Menteri Pemuda dan Olah Raga RI berkomitmen untuk mendukung penuh DPP KNPI dibawah Kepemimpinan Muhamad Rifai Darus sebagai Ketua Umum dan Pemegang mandat sah hasil Konggres ke-XIV di Jayapura," kata Koordinator Penyelamat Pemuda Indonesia, Bahtra Bonang, Senin (1/6).

Bahtra mengatakan, Komite Pemuda Penyelamat Indonesia menyampaikan kepada DPP KNPI agar DPP KNPI di bawah kepemimpinan Bung Muhamad Rifai Darus segera berkonsolidasi dalam rangka merangkul semua organisasi Kepemudaan (OKP). Hal itu termasuk OKP yang bernaung di KNPI ataupun di luar KNPI.

Mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam ini mengungkapkan, Penyelamat Pemuda Indonesia meminta kepada semua pihak untuk legowo memberi kesempatan kepada Muhamad Rifai Darus memimpin tongkat estafet Kepemudaan Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement