Selasa 02 Jun 2015 05:12 WIB

Mensos: Anak Lapas Butuh Terapi Trauma

Sejumlah anak didik lapas (Andikpas) anak Tangerang saat bertadarus di mushola Lapas dalam mengisi kegiatan Ramadan 1435H di Lapas, Tangerang, Banten, Selasa (01/07). Beragam kegiatan islami di laksanakan di Lapas anak tersebut untuk memperkuat keteguhan i
Foto: Antara
Sejumlah anak didik lapas (Andikpas) anak Tangerang saat bertadarus di mushola Lapas dalam mengisi kegiatan Ramadan 1435H di Lapas, Tangerang, Banten, Selasa (01/07). Beragam kegiatan islami di laksanakan di Lapas anak tersebut untuk memperkuat keteguhan i

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan anak-anak di lembaga pemasyarakatan membutuhkan penanganan sosial berupa "trauma healing" dan "trauma konseling" sebagai upaya menyiapkan mereka menghadapi kehidupan pada masa depan.

"Setelah di lapas tidak semua bisa diterima keluarga pada posisi seperti semula. Di Kemensos ada program keserasian sosial, bagaimana kami bisa siapkan masa depan mereka," katanya di Blitar, Jawa Timur, Senin (1/6).

Khofifah yang berkunjung ke Lembaga Pemasyaratakan (Lapas) Anak Kelas II A Blitar tersebut, mengaku prihatin dengan kondisi anak-anak yang berada di lembaga tersebut. Sebanyak 83 di antarai 123 anak menjalani tahanan karena terlibat dalam kekerasan seksual.

Usia mereka juga termasuk yang masih muda, masih usia sekolah, sekitar belasan sampai sekitar 20 tahun. Mereka juga masih bersekolah dengan usia sekolah dasar sampai yang tertinggi, sekolah menengah atas. Menurut dia, dampak pornografi bisa melebihi dampak penyalahgunaan narkotika.

Untuk proses penyembuhan bagi yang menjadi korban pornografi juga memerlukan waktu. Selain penyembuhan pada diri sendiri, mereka juga harus menghadapi lingkungan sekitarnya. Khofifah juga mengatakan kejadian yang menimpa anak-anak itu, dapat dipengaruhi oleh berbagai hal, salah satunya kemajuan teknologi.

Untuk itu, katanya, berbagai macam evaluasi dilakukan agar hal serupa tidak terjadi pada anak lainnya. Menurut dia, bentuk hukuman di tahanan merupakan salah satu proses hukum yang memang sudah diputuskan.

Namun, ia berharap pada anak-anak yang berada di tempat itu, agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya dan mereka mau belajar serta bekerja keras demi masa depan. Khofifah mengatakan anak yang terlibat dengan masalah hukum memang masih diberi hak, misalnya melanjutkan pendidikan.

Dalam masa itu, tim konseling bisa membantu mereka dengan harapan bisa menjadi mediator bagi anak-anak dengan keluarga, serta lingkungan sekitarnya. Khofifah berkunjung ke tempat itu untuk berdialog langsung dengan para penghuni lapas. Sejumlah anak yang ditemuinya mengaku secepatnya ingin pulang ke rumah. Ia juga sempat mengetes kemampuan anak-anak membaca Al Quran.

Ia berpesan kepada anak-anak itu agar belajar dengan rajin, sebab mereka masih mempunyai masa depan yang cerah, walaupun pernah menjalani tahanan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement