REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz masih enggan untuk melakukan islah dengan kubu Romahurmuzy yang terpilih melalui Kongres di Surabaya.
"Saya ini bersengketa dengan Kemenkumham bukan dengan oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus sah tersebut. Maka jika mau islah kami dengan Menkumham, bukan dengan pengurus palsu di Surabaya itu," jelasnya di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I PPP di Menteng, Jakarta, Selasa (6/2).
Hal tersebut diungkapkan Djan saat menanggapi surat ajakan islah yang dilayangkan oleh kubu Romi hari Senin tanggal 1 Juni 2015.
Djan juga mengatakan dirinya tidak mengenal Romahurmuzy dan tidak mengakui bahwa yang bersangkutan adalah kader partai yang lahir pada zaman Orde Baru tersebut.
"Ajakan islah itu begini saja sekarang, saya tidak kenal Romi, siapa dia itu. Dia hanya oknum yang menamakan dirinya PPP dan menggunakan nama PPP secara tidak sah jadi buat apa ditanggapi," katanya.
Meski begitu, Djan tidak memungkiri, pengesahan oleh Menkumham memang asli, namun dia memandang ada permasalahan dalam Muktamar Surabaya dan menganggapnya palsu.
"Surat Menkumham itu asli, namun Muktamar Surabaya palsu. Hal tersebut telah dibuktikan oleh hasil di Mahkamah Partai PPP yang mengatakan kami ini kepengurusan yang sah dan keputusan Mahkamah Partai itu juga punya dasar yaitu UU Partai Politik. Dasar Muktamar Surabaya apa," katanya.
Atas kecurigaan pelanggaran oleh kubu Romahurmuzy tersebut, Djan mengancam akan melaporkan Romi pada Bareskrim Mabes Polri. "Saya akan laporkan Romi ke Bareskrim karena melakukan pelanggaran," ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada kubu Djan Farid untuk islah tanggal 1 Juni 2015 kemarin.
"Saya mengajak saudaraku Djan Faridz untuk bersedia ishlah. Ishlah adalah Tuntunan dan ajaran Islam serta dorongan? kader," katanya dalam surat tersebut.