REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat militer dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Muhadjir Effendy menilai kasus perkelahian yang melibatkan anggota Kopassus dan TNI AU di sebuah tempat karaoke, telah mencoreng nama TNI. Ia pun mengatakan pelaku yang terlibat dalam perkelahian itu harus mendapatkan sanksi berat.
"Pelaku pelanggaran berat yang mengeroyok harus ditegakkan hukum tegas dari aparat keamanan berupa sanksi pecat," katanya saat dihubungi ROL, Rabu (3/6).
Muhadjir mengatakan, kejadian memalukan itu tidak seharusnya dilakukan seorang prajurit militer. Penegakkan hukum dilakukan sebagai bentuk tindak tegas agar prajurit jera dan tidak lagi sembarang melakukan perkelahian.
Ia mengimbau seharusnya anggota TNI harus bisa mengendalikan emosi apalagi kepada sesama anggota militer. Kejadian ini diharapkannya tidak akan terulang lagi di kemudian hari.
Seperti diketahui, peristiwa perkelahian anggota Kopassus dengan TNI AU yang terjadi di Karaoke Bima Sukoharjo, Minggu (31/5) disebut bermula dari percekcokan di antara keduanya.
Kejadian yang berlangsung pada dini hari itu mengakibatkan satu korban meninggal dunia saat dirawat di RSAU Dr Suhardi Hardjolukito Yogyakarta. Korban meninggal adalah anggota TNI AU, yakni Serma Zulkifli. Sementara korban kritis Pelda Teguh Prasetyo masih dirawat di rumah sakit.