Jumat 05 Jun 2015 13:36 WIB

Tiga Bulan Gabung ISIS, WN Prancis Ditahan di Turki

Rep: C07/ Red: Winda Destiana Putri
Militan ISIS ketika menguasai sebuah kota.
Foto: AP Photo
Militan ISIS ketika menguasai sebuah kota.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pihak keamanan Turki menangkap kembali WN Prancis yang hendak masuk ke negara Turki setelah dirinya bergabung dengan ISIS di Suriah.

Ia ditangkap pada Selasa (2/6) lalu saat berada di terminal bus di provinsi Saliurfa. Polisi Turki mengatakan, WN Prancis tersebut bernama Sonia Belayati (22 Tahun). Ia pergi ke Suriah melalui Istanbul pada bulan Maret Lalu dan langsung bergabung dengan ISIS.

"Dia bekerja untuk organisasi teroris ISIS selama sekitar tiga bulan," kata pejabat keamanan Turki seperti dikutip Al Arabiya, Kamis (4/6).

Belayati kemudian juga menikah dengan seorang pejuang asing tingkat tinggi di ISIS dan tinggal di Suriah. Namun ia kemudian berpisah dengan suaminya yang ikut dalam pesawat tempur, dan dirinya pun ditahan di sebuah penjara ISIS di Suriah selama hampir satu bulan. Setelah dibebaskan, dia secara ilegal melintasi perbatasan ke Sanliurfa di mana dia ditahan oleh pasukan keamanan.

Saat ini Turki sedang membuat prosedur deportasi bagi Belayati. Pemerintah Turki mengatakan sebanyak 13.500 warga asing bergabung dengan kelompok ISIS. 18 persen di antaranya berasal dari Eropa atau Amerika Utara.

Turki berbatasan langsung dengan Suriah dan Irak dengan panjang perbatasan sepanjang 1.300 kilometer sehingga cukup sulit untuk mengawasi lalu lalang aktifitas para warga negara asing yang hendak masuk Suriah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement