Sabtu 06 Jun 2015 00:59 WIB

Polisi Geledah Ruko Milik Tersangka Investasi Tisu Bodong

Rep: C15/ Red: Karta Raharja Ucu
Investasi bodong
Investasi bodong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah ruko milik Kamal Tarachan, pelaku investasi bodong. Penggeledahan ini untuk mencari barang bukti dan menelusuri modus dari investasi bodong tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal 12 personil dari Direskrimum meluncur ke Jakarta Utara untuk mencari dan mengamankan barang bukti atas kasus tersebut.

"Iya sedang dilakukan penggledahan. Kasus terbilang cepat, karena memang bisa ditangkap dengan segera, ini kerugiannya juga besar," ujar Iqbal saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/6).

Selain menggeledah ruko Kamal, polisi juga sedang mendalami apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus investasi tisu ini. Saat ini baru bisa ditetapkan satu tersangka, dan memeriksa para saksi yang juga pelapor.

Pada Rabu (3/6) pagi, sejumlah artis dan masyarakat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus penipuan pria keturunan India ini. Sejumlah orang yang menjadi korban Kamal mengaku sudah menggelontorkan puluhan juta rupiah ke investasi berkedok iklan di bungkus tisu ini.

Selain mengemas investasinya dengan modus multi level marketing (MLM), Kamal juga melibatkan beberapa artis lawas untuk mencoba menarik perhatian masyarakat agar bergabung dalam bisnis ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement