REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Destry Damayanti mengatakan belum ada anggota Polri atau Kejaksaan yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK. Hingga Senin (8/6), bursa capim KPK masih didominasi calon-calon dari luar kedua lembaga negara tersebut.
"Pendaftar Capim KPK dari institusi Polri dan Kejaksaan belum ada hingga saat ini. Justru mereka yang berasal dari akademisi, PNS, ahli hukum dan sebagainya yang mendaftarkan diri maupun direkomendasikan mendaftar sebagai Capim," katanya saat dihubungi ROL, Senin (8/6).
Ia mengungkapkan, ada akademisi, PNS, ahli hukum, advokat, aktivis dan pengusaha yang akan meramaikan bursa capim KPK. Mereka bersalah dari beberapa daerah di Jawa maupun luar Jawa.
Destry juga mengungkapkan ada empat nama yang sudah menyatakan menolak untuk mengikuti proses pendaftaran capim KPK lebih lanjut. Hingga Senin pagi, pihaknya telah menerima 15 berkas pendaftaran capim KPK yang dikirimkan lewat pos.
Terkait dengan belum adanya anggota Polri yang mendaftar, pansel telah mengkomunikasikannya dalam pertemuan dengan Polri Senin pagi.
"Dalam pertemuan tadi, kami sudah menyampaikan jika ada anggota Polri yang berminat atau direkomendasikan mengikuti seleksi capim KPK, segera bisa disampaikan kepada kami. Begitu pula dengan calon-calon dari Kejaksaan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pendaftaran capim KPK dibuka sejak 6 Juni hingga 24 Juni mendatang. Untuk memaksimalkan pendaftaran, Pansel KPK telah melakukan konsultasi kepada berbagai pihak, baik tokoh masyarakat, tokoh media maupun Polri.