Senin 08 Jun 2015 14:17 WIB
Pencopotan Dirut Bulog

Baru Menjabat Enam Bulan Direktur Utama Bulog Dicopot Rini

Dirut Bulog Lenny Sugihat
Dirut Bulog Lenny Sugihat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memberhentikan Direktur Utama Perum Bulog, Lenny Sugihat, yang baru memangku jabatan itu selama enam bulan.

"Pemberhentian Dirut Perum Bulog sudah dilakukan pada pekan lalu. Keputusan dilakukan setelah melalui Tim Penilai Akhir (TPA)," kata Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro di Jakarta, Senin.

Namun Imam tidak menyampaikan rincian alasan pemberhentian Lenny sebagai pemangku jabatan tertinggi di perusahaan logistik negara itu.

Ia hanya menjelaskan bahwa Lenny Sugihat akan mendapat penugasan lain dari Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham BUMN.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian BUMN Teddy Purnama mengatakan surat keputusan mengenai pemberhentian Lenny sebagai pemangku jabatan direktur utama Bulog diserahkan hari ini.

"Sebagai latar belakang, kalau memang sesuatunya lancar hari ini mungkin diserahkan SK-nya," ujar Teddy.

Namun Teddy belum bisa memastikan kapan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Menteri BUMN Rini Soemarno akan diserahkan kepada Lenny.

Lenny resmi menjadi Direktur Utama Bulog pada 2 Januari 2015, menggantikan Soetarto Alimoeso yang memasuki masa pensiun pada 20 November 2014.

Sebelum memimpin Bulog, Lenny menjabat sebagai Direktur Pengendalian Risiko Kredit PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sejak 2006.

Lenny, yang sudah berkarir di BRI sejak tahun 1981, merupakan lulusan Fakultas Perikanan Institut Pertanian Bogor tahun 1979 serta meraih gelar MBA dari Universitas of Houston, Texas, Amerika Serikat pada 1993.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement