Senin 08 Jun 2015 15:24 WIB

Bareskrim Bantah Perlakuan Istimewa terhadap Sri Mulyani

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Sri Mulyani
Foto: Daan/Republika
Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edy Simanjuntak menegaskan, tidak ada perlakukan istimewa terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani hari ini, Senin (8/6) diperiksa sebagai saksi di Kementerian Keuangan terkait kasus penjualan kondensat bagian negara 

"Tidak ada perlakuan berbeda," ujar Victor di Bareskrim Polri, Senin (8/6).

Victor menjelasakan, Sri Mulyani pada rencana awal akan diperiksa tanggal 10 Juni. Akan tetapi, pemeriksaan akhirnya dimajukan karena Sri Mulyani akan kembali ke Amerika Serikat.

"Diminta diperiksa hari ini. Tadi kita tunggu di sini, kemudian Kemenkeu menelpon beliau ada kegiatan di Kemenkeu hari ini, dimohon diperiksa di Kemenkeu," kata Victor

Dengan alasan tersebut, lanjutnya, permintaan Sri Mulyani diperiksa di Kemenkeu dipenuhi oleh penyidik. Disamping itu, pemeriksaan di Kemenkeu dinilai mempermudah penyidik apabila terdapat data yang diperlukan. Sebab, data juga terdapat di Kemenkeu. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement