REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Puluhan warga miskin di Kelurahan Parupuak Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat mengeluh karena tidak mendapat bagian beras untuk rumah tangga miskin (raskin).
Ketua RT 02/08, Kelurahan Parupuak Tabing, Dodi Ariyanto menuturkan, satu kepala keluarga mendapatkan jatah 15 kg raskin. Namun belakangan, ujar dia sejumlah warga tidak mendapatkan jatah beras sama sekali. "Kami merasa dipermainkan, saat pembagian berlaku hukum rimba. Siapa yang kuat dan dekat dengan pegawai kelurahan dia mendapat dan cepat," kata Dodi, Senin (8/6).
Dikatakannya, sejumlah warga mengaku sudah dua bulan tidak mendapatkan raskin. Selain itu, ia melanjutkan, para warga kecewa dengan pelayanan petugas kelurahan yang menutup pendaftaran sebelum pukul 12.00 WIB sementara waktu pelayanan seharusnya hingga pukul 16.00 WIB. Bahkan, kata dia, petugas kelurahan mengatakan kepada sejumlah warga, raskin sudah habis.
"Kami merasa dipermainkan, lurah dan pegawai pembagian seolah tidak adil, padahal warga sudah mengantri sejak pagi," ujar Dodi.
Sementara itu, petugas kelurahan mengaku, setiap warga miskin yang memiliki kartu bisa mendapatkan jatah beras. Pihak kelurahan mengklaim, jatah yang diterima kelurahan tidak sebanding dengan jumlah warga penerima.
Lurah Parupuak Tabing, Syafril menuturkan, setiap bulan kelurahan Parupuak Tabing mendapatkan jatah raskin untuk 500 kepala keluarga (KK). Sementara, ujar dia, warga yang memiliki kartu untuk pengambilan raskin, lebih dari 1.000 KK. Dirinya membantah adanya oknum yang memperjual belikan raskin.
"Kami menjamin ke depan, tidak akan ada lagi yang tidak mendapatkan beras, karena sudah didata ulang. Warga juga bisa mengambil beras besok, karena beras akan dikemasi dalam kantong-kantong 15 kg," tutur Syafril.