REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- DPRD DKI akan mengundang pihak Kementrian Agama (Kemenag) RI terkait pemberian hibah Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta. Anggota panitia khusus (pansus) DPRD DKI, Tubagus Arif mengatakan pemanggilan tersebut bertujuan untuk melakukan klarifikasi.
Undangan ini diberikan untuk melakukan konfirmasi dengan pihak Kemenag RI dalam pengelolaan RS Haji. "Kita ingin tahu seberapa besar keseriusan Kemenag RI untuk mengelola Rumah Sakit Haji,” ujar Tubagus, Selasa (9/6).
Adapun rapat pansus telah digelar pada Jumat (5/6), Politikus PKS ini melanjutkan, hal ini juga terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan PT yang telah dibatalkan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pencabutan Atas Beberapa Peraturan Daerah.
"Hal ini yang masih harus dikaji terkait Perda tersebut,” kata Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta ini.