REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polresta Denpasar menyatakan mantan petugas jaga rumah, Agus Hamdamai sebagai tersangka tunggal pembunuh Angeline. Namun menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI), Topo Santoso menyatakan selain masalah hukuman, anak-anak butuh pendidikan lebih mengenai bagaimana menghindari bahaya.
“Setelah adanya kasus Angeline, ini kan bukan kasus pertama yang menimpa kekerasan kepada anak-anak terlebih dilakukan orang terdekat. Jadi menurut saya pencegahan itu menjadi yang paling utama setelah kasus tersebut diusut tuntas,” jelas Topo kepada ROL, Kamis (11/6).
Lebih lanjut ia menjelaskan, penjegahan tersebut termasuk pendidikan dan soialisai bagi anak-anak. Menurutnya, anak-anak harus disadarkan untuk mengenal atau mengetahui bahaya-bahaya yang ada di sekitarnya.
“Apa lagi dalam kasus Angeline ini dan beberapa kasus sebelumnya, pelecehan seksual sudah sering terjadi kepada anak,” kata Topo.
Untuk itu, anak-anak perlu diberikan pendidikan pengetahuan mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual serta cara penghindarannya. Tentu menurutnya, setelah diberikan hal tersebut, selanjutnya yang paling penting mereka harus paham bagaimana cara menyampaikan jika mereka mengalami pelecehan.
“Jadi ini juga akan berdampak, bagaimana orang tua atau orang disekeliling anak tersebut saat mengetahui bahwa anaknya atau keluarganya ada yang menerima pelecehan seksual,” ungkapnya.
Oleh karena itu, menurut Topo, pendidikan yang seperti itu penting untuk terus menerus digalakan kepada masyarakat. “Tentu jika hanya masalah hukum saja tidak akan efektif. Pencegahan untuk tidak mengulangi kasus seperti Angeline penting dilakukan berdampingan,” tutur Topo.