REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kasus pembunuhan Angeline di Bali menyita perhatian publik. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menilai dengan adanya kasus menandakan bahwa kekerasan terhadap anak menjadi hal yang sangat penting.
"Indonesia dalam keadaan darurat anak," ujar Komisioner Komnas HAM Manager Nasution di Jakarta, Jumat (12/6).
Manager mengimbau agar polisi terus melakukan penyelidikan kasus itu secara profesional, mandiri, dan tuntas. Tidak hanya menuntut pelakunya dengan KUHP, Manager berharap juga dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dan sekaligus dengan UU HAM.
"Dengan demikian pelakunya tidak hanya dihukum sebagai penjahat kriminal pidana umum, tapi juga sebagai penjahat anak sekaligus sebagai penjahat kemanusiaan," tegas Manager.
Sebelumnya, Angeline dinyatakan hilang oleh orang tua angkatnya sejak 16 Mei lalu. Namun, secara mengejutkan polisi menemukan bahwa Angeline ditemukan tak bernyawa di rumahnya sendiri pada 10 Juni. Polisi juga telah mengamankan pelaku pembunuh Angeline.