REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuh Angeline bocah delapan tahun di Bali. Polisi juga akan segera mendatangkan psikiater untuk menggali informasi dan mengetahui motif dari pelaku saat membunuh Angeline.
Kapolda Bali Ronny Sompie mengatakan saat ini polisi telah mengamankan pembantu orang tua angkat Angelina, Agustinus. Sompie mengatakan Agus mengakui bila dirinya yang membunuh Angelina. Polisi pun akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Agus untuk membongkar kasus tersebut.
"Kita akan segera datangkan psikiater untuk memeriksa psikologi Agus," kata Sompie saat dihubungi, Jumat (12/6).
Sompie menambahkan, keterangan dari hasil pemeriksaan nanti akan dapat menjawab motif dari kasus pembunuhan Angelina. Selain itu, apapun yang dijelaskan tersangka bisa ditingkatkan menjadi alat bukti ketika dihadirkan di persidangan nanti.
"Apapun pengakuan tersangka, dalam kategori alat bukti adalah alat bukti terakhir. Yg kuat adalah alat bukti keterangan saksi, ahli, surat, dan petunjuk," ujar Sompie.
Namun, Sompie mengatakan keterangan tersangka tak serta merta menjadi bagian dari pembuktian. Menurut Sompie, keterangan pelaku sebagai petunjuk dan penguat bukti yang lainnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Angelina di Bali menyita perhatian publik. Pasalnya, Angelina dinyatakan hilang, namun, ia ditemukan tewas di belakang rumah orang tua angkatnya sendiri.