REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyebutkan diduga ada sembilan orang yang menjadi pelaku perampokan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial ll. Para terduga pelaku dari laporan korban berasal dari Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy menyebut, penyidik telah memanggil para terduga pelaku lewat konsulatnya masing-masing untuk dimintai keterangan. "Kalau dari pelapor memang ada melaporkan sembilan orang yang diduga WNA Rusia, Ukraina dan Kazakhstan," kata Ariasandy saat dikonfirmasi di Kota Denpasar, Bali, Jumat (31/1/2025).
Dia mengatakan, hanya saja, mereka tidak memenuhi panggilan. Padahal, penyidik telah memanggil para pelaku pengeroyokan sebanyak dua kali. "Sembilan orang sesuai yang dilaporkan korban dipanggil melalui konsulat-nya. Sudah dua kali panggilan, namun belum hadir," kata Ariasandy.
Kasus tersebut saat ini telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Petugas sudah melakukan penyelidikan dan menyampaikan hasil kepada pelapor atau korban dan sudah dua
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikirimkan oleh penyidik. Polda Bali juga telah melaksanakan dua kali pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan kedutaan besar serta imigrasi terkait kasus tersebut.
Kendati demikian, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa para pelaku dari dugaan perampokan dan penculikan tersebut. "Terkait kasus ini Polda Bali sangat serius menangani kasus ini dan tentunya kita berharap secepatnya dapat diungkap," ujar Ariasandy.
Sebelumnya, Polda Bali dilaporkan sedang menyelidiki perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah WNA kepada seorang warga Ukraina berinisial ll. Dalam sebuah rekaman video, seorang WNA Ukraina dan sopirnya menjadi korban penculikan dan perampokan aset kripto sekitar Rp 3,4 miliar.
"Kasusnya sementara ditangani Ditreskrimum Polda Bali dan pelaku masih dalam lidik," kata Ariasandy. Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada tanggal 15 Desember 2024. Saat itu korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.
Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka dihadang oleh dua unit mobil, mobil pertama merk Alphard dengan memblokir jalan dari depan dan satu dari arah belakang.
Kemudian, saat mobil dari depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol. Lalu mereka membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.