REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana dari Universitas Indinesia (UI), Topo Santoso menyatakan permasalahan hukum harus dituntaskan terutama mencari siapa pelaku terkait dalam pembunuhan Angeline. Namun, ia menilai permasalahan hukum tidak hanya sampai menghukum si pelaku saja tapi banyak hal sesudahnya.
"Kasus Angeline dan beberapa kasus sebelumnya yang menjadikan anak sebagai korban memperlihatkan minim ruang aman anak. Karena itu terjadi bahkan di lingkungan keluarga," kata Topo kepada Republika, Jumat (13/6).
Lebih lanjut ia menjelaskan meningkatkan sarana prasarana sangat dibutuhkan untuk menghindari kasus-kasus seperti yang menimpw Angeline. Artinya, kata dia, bisa mengurangi risiko sepeeri itu dengan cara menyediakan ruangan atau fasilitas yang tidak rawan bagi anak-anak.
Namun, hal tersebut butuh kesadaran dari berbagai pihak sebagai langkah awal untuk mencegah kembalinya kasus seperti Angeline. "Pemerintah Pusat, dan pemerintah daerah bersama pihak kepolisian harus melakukan pencegahan itu," ungkapnya.
Menurutnya, terlibatnya orang terdekat anak dalam kasus pembunuhan terhadapnya merupakan bagian dari kendala.
"Biasanya menjadi sulit untuk mencurigai orang terdekat. Akibatnya, anak juga tidak menyadari bahwa orang terdekat bisa melakukan kejahatan," tutur Topo.
Oleh karena itu, Topo menyatakan dalam upaya pencegahan penyiksaan terhadap anak butuh kesadaran dari masyarakat. Menurut Topo, anak harus dibekali untuk menghindari hal yang berbahaya, begitupun masyarakat harus peka terhadap kehidupan di sekelilingnya.
"Kini biarkan polisi bekerja sebaik-baiknya mengungkap motif pembunuhan Angeline dan kita bisa ambil pelajaran dari sini untuk mengehindari kasus ini terjadi selanjutnya. Memang kadang terlibatnya orang dekat selalu sulit dicurigai," kata Topo menambahkan.