REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Diponegoro, Nyoman Sarikat Putra menilai penentuan ibu angkat Angeline, Margareth tidak terkait dengan pembunuhan tersebut sangat terlalu cepat. Menurutnya, harus ada penyelidikan lebih dalam lagi terhadap ibunya dan orang-orang yang ada di tumahnya.
“Janggal menurut saya, pasti ada orang-orang yang ikut membantu Agus. Paling tidak pasti ada yang turut serta lah,” kata nyoman kepada ROL, Jumat (12/6).
Menurutnya, orang yang terlibat tidak hanya melakukan pembunuhan tapi banyak aspek lain yang jika membantu bisa dinyatakan bersalah juga. Jika dilihat dari hukum pidana, kata dia, yang dimaksud pelaku tidak hanya seorang diri bisa juga termasuk yang membantu pelaku tersebut dalam bentuk apapun.
Jika dilihat dari keadaan rumah dan proses pembunuhan itu, lanjutnya, sangat memungkinkan jika tak hanya pelaku tunggal. “Bayangkan saja, sudah melakukannya dirumah korban, menguburkan korbannya juga masih di pekarangan rumahnya. Kalau tidak ingin ketahuan seharusnya nggak mungkin dikubur juga diarea rumah,” ungkap Nyoman.
Selain itu, masih menurut Nyoman, ibu angkatnya juga tidak mungkin sampai tidak menyadari adanya gundukan di pekarangan belakang rumah. Tak hanya ibu angkatnya saja, ia mengatakan orang lain di rumahnya juga tidak mungkin tidak mengetahui hal tersebut.
Oleh karena itu, ia berpendapat tidak mungkin hanya ada terasangka tunggal. “Penyelidikan harus tetap dilakuakn untuk menemukan bukti-bukti lain yang bisa memperlihatkan adanya bantuan pihak lain terhadap pembunuhan itu,” jelasnya.
Diketahui, hingga kini bnayak pihak yang menganggap kasus pembunuhan tersebut banyak kejanggalan dan harus dituntaskan. Sempat juga, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait menduga masih adanya pelaku lain yang dekat dengan korban.