REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, mayat seorang WNI ditemukan ditemukan oleh beberapa pejalan kaki yang melintas di Chang Sha Street, Distrik Mong Kok-Hong Kong pada Senin (8/6) pekan lalu. Diketahui WNI tersebut bernama Wiji Astuti (37) yang berstatus over stayer di Hong Kong.
Jenazah ditemukan dalam kondisi digulung kasur dan di bagian tubuhnya ada luka bekas tusukan benda tajam. Diduga, warga Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Malang-Jawa Timur itu dibunuh oleh kekasihnya, Wahaj Fyaz (30) yang merupakan Warga Negara (WN Pakistan).
Dalam rekonstruksi yang dilakukan pada Kamis (11/6), Wahaj Fyaz mengaku hanya menampar korban sebanyak dua kali dan menendang korban sebanyak satu kali. Fyaz ditangkap kepolisian Hongkong pada Rabu (10/6), saat akan menyeberang ke Cina menggunakan kapal feri bersama rekannya Shahbaz Khan (22) seorang WN India.
Khan juga ditetapkan menjadi tersangka karena membantu rencana Fyaz menyebrang ke Cina. Saat ini, investigasi terhadap orang-orang dekat almarhumah masih terus dilakukan oleh kepolisian Hongkong.
"Info dari KJRI Hongkong bahwa jenazah Wiji berada di Kwai Ching Public Mortuary. Otopsi telah dilakukan, namun jenazah masih belum dapat dipulangkan karena masih menunggu rilis penyebab kematian dari Coroner Court Hongkong dan kepolisian setempat," kata Iqbal melalui siaran persnya, Senin (15/6).
Rencana pengambilan jenazah baru akan dilakukan pada Selasa (16/6). Sebab, pihak kepolisian masih harus berkoordinasi dengan dokter terkait keterangan Fyaz yang hanya mengakui menampar dan menendang korban.