REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mendesak pemerintah Australia menjelaskan dan mengonfirmasi laporan terkait pembayaran pada penyelundup migran, Ahad (14/6). Kepolisian Indonesia beberapa waktu lalu mendapat pengakuan dari kapten kapal migran, bahwa mereka dibayar demi tidak melanjutkan perjalanan ke Australia dan kembali ke Indonesia.
Juru bicara Kementerian luar negeri Indonesia, Armanatha Nasir mengatakan, pemerintah Australia harus mengonfirmasi laporan tersebut. "Situasi seperti ini harus diluruskan dan jika terbukti benar, maka ini akan menjadi kekurangan baru dari cara pemerintah Australia mengatasi migrasi,'' katanya, dikutip Independent, Senin (15/6).
Sebelumnya, Perdana Menteri Tony Abbott tidak membenarkan laporan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya bertanggungjawab untuk menghentikan gelombang migran ke Australia. Ia menolak untuk menjelaskan bagaimana teknis cara pemerintahnya melakukan hal tersebut.
Menteri luar negeri Australia, Julie Bishop dan Menteri imigrasi Peter Dutton juga menyangkap laporan dan menolak mengomentari masalah operasional. Mereka hanya menegaskan melalui radio Australia, bahwa Australia akan menghentikan penyelundupan migran dengan cara apa pun.
Armanatha mengatakan, kebijakan Australia memutar arah perahu migran dan mengirimnya ke kamp-kamp di Papua Nugini sangat mengkhawatirkan. Ia menyebutnya sebagai kebijakan lereng yang licin.
Komisi PBB yang mengurus masalah pengungsi UNHCR juga turut meminta penjelasan Australia. Mereka menitik beratkan pada tuduhan yang menyebut Angkatan laut Australia membayar penyelundup. Pasalnya, UNHCR melaporkan pihaknya telah berbicara langsung dengan penumpang kapal yang membenarkan hal tersebut.
Gelombang meminta klarifikasi juga datang dari dalam negeri Abbott sendiri. Pemimpin partai Green Australia, Richard Di Natale mengatakan pada Guardian bahwa partainya akan langsung bertanya pada polisi federal. Green akan meminta polisi menginvestigasi apakah membayar penyelundup manusia menyalahi aturan domestik dan hukum internasional.
Ia menambahkan, Green akan mengajukan mosi pada Senat dan meminta pemerintah menyediakan semua dokumen terkait pembayaran pada penyelundup di masa lalu. Di Natale juga mengatakan, isu ini sangat riskan dan mengancam hubungan dengan Indonesia.
Dikutip Guardian, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi telah bertemu dengan Duta besar Australia di Jakarta, Paul Grigson untuk mendiskusikan hal ini, Senin (15/6). Juru bicara imigrasi Australia, Richard Marles juga memperingatkan bahwa hal ini berpotensi merusak hubungan dengan negara tetangga.
"Ini bukan masalah kecil. Ini jelas-jelas berimbas pada hubungan kita dengan Indonesia," kata Marles pada ABC TV, Ahad (14/6). Menurutnya, hanya tinggal menunggu waktu hingga Indonesia menyimpulkan hasil investigasi.
Auditor umum Australia belum merespon pertanyaan terkait indikasi darimana dana pembayaran penyelundup itu berasal. Menurut laporan Fairfax Media, seorang kapten kapal pencari suaka, Yohanes mengatakan enam kru kapalnya menerima masing-masing 5 ribu dolar AS dari pihak berwenang Australia.
Menurut laporan terbaru Daily Telegraph, sumber terdekat dengan kantor PM mengatakan bahwa agen intelegen asing Australia, ASIS juga terlibat dalam operasi 'menyuap' penyelundup.