REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Australia terkait dugaan membayar penyelundup pengungsi yang berniat memasuki perairan Australia dan kembali mengarahkan kapalnya kembali ke Indonesia.
"Ya kami baru mengetahuinya, makanya kemarin kami minta klarifikasi (kepada Australia)," kata AM Fachir ketika dikonfirmasi wartawan sebelum menghadiri Rapat Kabinet di Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin (15/6).
Dia mengatakan pihaknya memegang tanggapan Badan PBB yang mengurusi pengungsi (UNHCR) agar tidak menutup para pengungsi memasuki negaranya.
"Kan ada tanggapan UNHCR, nah itu aja yang kita pegang," kata AM Fachir.
Dia juga mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa mengambil posisi karena masih menunggu klarifikasi resmi Australia.
Sebelumnya Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott tidak membantah dugaan petugas Australia membayar penyelundup pengungsi yang berniat memasuki perairan Australia, agar mengarahkan kapalnya kembali ke Indonesia dan tidak jadi masuk ke Australia.
Dalam wawancara dengan radio 3AW, Jumat pagi, PM Abbott menegaskan pihak keamanan pemerintah Australia akan melakukan segala cara untuk menghentikan perahu pengungsi melaju menuju Australia.
Beberapa laporan menyebutkan pada pekan lalu, petugas Australia membayar penyelundup pengungsi 40 ribu dolar Australia atau setara dengan Rp 420 juta , sebagai cara mencegah kapal itu masuk ke perairan utara Australia dan kembali ke Indonesia.